LPMD (Lembaga Pembangunan Masyarakat Desa) Wuwur
LPMD berfungsi untuk sebagai wadah membantu pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan, menggerakkan swadaya masyarakat dan melaksanakan pembangunan di segala bidang. Adapun pengurus LPMD Wuwur ditetapkan oleh kepala desa pada tanggal 14 Februari 2020 dan SK penetepannya dilampirkan pada dokumen berikut.
Unduh Lampiran:
SK LPMD Wuwur